PEMBERITAHUAN PEMBUKAAN PROGRAM  PEMBIAYAAN KONFERENSI INTERNASIONAL

Sehubungan dengan adanya program Pembiayaan Konferensi Internasional sumber dana Proyek AKSI-ADB Tahun 2023 yang dikelola oleh PIU AKSI-ADB Project Universitas Malikussaleh, dalam rangka meningkatkan kualitas akademik, wawasan dan penguasaan teknologi bagi Dosen Universitas Malikussaleh.

Maka dengan ini kami dari tim Pengelola Hibah Luar Negeri (PHLN) Universitas Malikussaleh memberitahukan informasi ini kepada para bapak/ibu  dosen di lingkungan Universitas Malikussaleh agar  dapat  mengajukan usulan untuk menjadi peserta Pembiayaan Kegitan Konferensi Internasional ini selambat-lambatnya sampai dengan Tanggal 31 Maret 2023.

Untuk persyaratan dan berkas dokumen terkait kegiatan yang harus di lengkapi adalah sebagai berikut :

Persyaratan Pembiayaan Konferensi Internasional :

  1. Kegiatan Konferensi Internasional di ikuti oleh Dosen tetap Universitas Malikussaleh.
  2. Pengusul menjadi pembicara pada Konferensi tersebut (bukan presentasi poster dan bukan Keynote Speaker) yang dibuktikan dengan LoA.
  3. Konferensi yang diikuti adalah Konferensi Internasional yang terindeks Scopus atau konferensi bereputasi dibidangnya.
  4. Konferensi yang diikuti harus linier dengan bidang studi pengusul dan paper yang akan dipresentasikan.
  5. Pengusul mendapatkan izin resmi dari atasan yang dibuktikan dengan surat izin resmi
  6. Pengusul tidak sedang mendapatkan pendanaan dari pihak lain untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai (10.000)
  7. Jika ada hal yang kurang jelas maka untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi   kontak PIC Soft Program AKSI-ADB Dr. rer.nat.dr. Maulana Ikhsan, M.Sc (HP. 082316169801).

Berkas dokumen yang harus di lampirkan :

  1. Melampirkaan biodata pengusul dengan riwayaat penelitian.
  2. Melampirkan surat undangan menjadi pemakalah dari penyelenggara konferensi.
  3. Melampirkan profil konferensi.
  4. Melampirkan salinan paper yang akan di presentasikan.
  5. Melampirkan surat izin resmi dari pimpinan atau atasan.
  6. Melampirkan Surat pernyataan sedang tidak menerima pendanaan dari pihak lain    bermaterai (10.000).
  7. Semua berkas dokumen di antar langsung ke kantor Pengelola Hibah Luar Negeri (PHLN) Jl. Irian 08 Kampus Unimal Bukit Indah.